ZONA SURABAYA RAYA - Perkembangan akan penyelidikan kasus tewasnya tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berlanjut.
Berdasarkan informasi sudah ada 13 orang tahanan diduga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, setelah dilakukan pemeriksaan sementara, oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim dan Propam Polda Jatim didapatkan sementara ada13 tersangka sipil.
Baca Juga: Meski Sudah Temui Wali Kota Eri Cahyadi, Persebaya Masih Belum Jelas Bisa Pakai GBT
Para tahanan disana melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan men dalam oleh propam, ada tindakan yang tidak dilakukan anggota kita yaitu, tidak melakukan jaga tahanan dengan baik dengan penuh tanggung jawab.
Sehingga, imbuh Dirmanto ada empat oknum anggota kita, yang diduga melakukan pelanggaran tindakan disiplin.