Konflik yayasan Budi Mulya Abadi Surabaya, Penyidik Telah Lakukan Gelar Perkara dan Tetapkan Dua Tersangka

- 12 April 2023, 15:03 WIB
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Jatim AKBP Sinwan /

Sinwan menambahkan, untuk tersangka penyidik, Pasal 227 KUHP dan/atau Pasal 228 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP. .

Kami tahu bahwa ini terkait dengan masalah di dalam Yayasan Sosial Budi Mulia Abadi yang mengalami masalah keuangan sejak COVID-19 dan perselisihan tentang pengelolaan yayasan.

Permasalahan bermula pada akhir tahun 2020, Yuli Puspa (82), salah satu pengurus Yayasan Budi Mulia Abadi, berinisiatif membantu dana hingga Rp 1,25 miliar.

Uang itu digunakan untuk membayar program arisan yang terpaksa dihentikan di tengah jalan karena situasi pandemi covid 19.

Ninayanti, selaku Penasehat Hukum Yayasan Budi Mulia Abadi memandang kasus itu termasuk dalam korban ketidakadilan.

Karena pihak yayasan yang mayoritas berusia lanjut itu harus menjalani pemeriksaan .***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x