Narkotika Senilai Rp61 Miliar Dimusnahkan Polda Jatim dan Jajaran, Kurun Waktu 3 Bulan

- 21 Maret 2023, 17:19 WIB
Narkotika Senilai Rp61 Miliar Dimusnahkan Polda Jatim dan Jajaran, Kurun Waktu 3 Bulan
Narkotika Senilai Rp61 Miliar Dimusnahkan Polda Jatim dan Jajaran, Kurun Waktu 3 Bulan /Zona Surabaya Raya/Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Jelang memasuki bulan Ramadhan, Direktorat Reserse Narkotika Polda Jatim bersama Polres jajaran, mengungkap sindikat narkotika selama 3 bulan tahun 2023, Selasa 21 Maret 2023.

 Kegiatan ini langsung dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto didampingi Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi bersama pejabat utama Polda Jatim, hasil kegiatan yang dilakukan, ada pengungkapan sebanyak 1242 kasus dengan jumlah tersangka 1530 orang.

Barang bukti ganja sebanyak kurang lebih 50.842,99 gram, sabu 61 kilo gram, ekstasi 17.774, double L 9.262.494 dan miras 26.500 botol.

Baca Juga: Terlibat Jual Beli Narkoba Anak Pedangdut Lilis Karlina Diringkus Polisi, Kabarnya Masih SMP

"Ini adalah bentuk langkah kepolisian yang dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi menjelang Ramadhan, dan akan terus kita tingkatkan aktifitas  kegiatan ini sampai pelaksanaan hari raya Idul Fitri," terang Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto.

Sementara itu Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan Ini hasil ungkap bulan Januari-Maret 2023 yang dilakukan Polda Jatim  bersama Polres jajaran.

"Ini upaya kita melaksanakan cipta kondisi menghadapi Bulan Ramadhan," tegasnya.

Baca Juga: Profil Ammar Zoni, Artis Sinetron Ikatan Cinta yang Tertangkap Narkoba, Terjerat Kasus di Puncak Popularitas

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x