Apa Kabar Kasus KDRT Artis Venna Melinda? Penyidik Polda Jatim Berharap Kejaksaan Tinggi Lakukan Ini

- 7 Maret 2023, 11:27 WIB
Venna Melinda, korban KDRT dengan tersangka suaminya, Ferry Irawan.
Venna Melinda, korban KDRT dengan tersangka suaminya, Ferry Irawan. /Pikiran Rakyat/Munady

ZONA SURABAYA RAYA - Masih ingat dengan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dialami Venna Melinda? Belakangan ini diketahui, artis yang juga politisi itu mencabut gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan.

Sementara dalam kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Lantas, apakah kasus KDRT Venna Melinda ini akan berlanjut ataukah berhenti?

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengembalikan berkas kasus KDRT Venna Melinda ke penyidik Polda Jatim pada 21 Februari 2023.

Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda Mulai Bergulir ke Kejati Jatim, Ini Perkembangan Terbaru

Berkas dikembalikan karena penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dinilai belum melengkapi pemeriksaan tambahan.

Menanggapi berkas perkara KDRT Venna Melinda yang masih P-19 itu, Polda Jatim angkat bicara.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menegaskan penyidik pada 2 Februari 2023 sudah kirim berkas tahap satu ke Kejati Jatim.

“Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (P-19) karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan. Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati,” jelas Kombes Dirmanto dikutip dari Tribratanews, Selasa 7 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x