Polres Bondowoso Ungkap Jual Beli Narkoba melalui Toko Online Terkenal

- 7 Februari 2023, 13:00 WIB
Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba, Didapat Dari Toko Online
Polres Bondowoso Ungkap Kasus Narkoba, Didapat Dari Toko Online /Pikiran Bondowoso/

ZONA SURABAYA RAYA - Satreskoba Polres Bondowoso melakukan ungkap kasus penyalahgunaan narkoba dari awal Januari 2023 hingga 6 Februari 2023.

Pengungkapan kasus Narkoba di Polres Bondowoso ini, dilakukan di halaman Mapolres Bondowoso pada Selasa 7 Februari 2023 pagi

Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko menyatakan, pihaknya mengamankan belasan pelaku narkoba dan obat daftar G atau Okerbaya (obat keras berbahaya).

"Ada tiga kasus atau pelaku narkoba, dua orang pengedar dan satu orang pemakai," ujarnya.

Baca Juga: Kampung Tangguh Narkoba di Probolinggo, Lokasinya Dekat Wisata Air Terjun Madakaripura 

Selain itu masih katanya, ada juga kasus edar sediaan farmasi dan polisi mengamankan delapan orang pengedar.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah sabu sebanyak 2, 40 gram. Pil logo Y sebanyak 3077 (tiga ribu tujuh puluh tujuh) butir.

Baca Juga: Wanita Pemandu Lagu dan Pria Situbondo Tertangkap Kasus Narkoba di Probolinggo, Mereka Lakukan ini di Kamar

Pasal yang dilanggar tindak pidana narkoba pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x