ZONA SURABAYA RAYA - Seorang DPO kasus Narkoba di Kabupaten Probolinggo, ditangkap aparat kepolisian saat menjadi Walinikah putrinya.
Pria yang ditangkap aparat kepolisian Polres Probolinggo ini, karena menjadi bandar narkoba yang selama ini kabur dari penyergapan aparat kepolisian.
Tersangka ditangkap aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Polres Probolinggo, pada Kamis 9 Februari 2023.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan, kalau pelaku berhasil diamankan saat menggelar pernikahan.
Baca Juga: Ganteng-ganteng Maling Sapi Dibekuk Polres Probolinggo, Sempat Masuk DPO
Dimana yang menikah tersebut merupakan putrinya di Desa Jatiadi Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo, sedangkan pelaku ditangkap dirumah saudaranya yang lokasi tidak jauh dari rumah pelaku.
"Tersangka memang sengaja tinggal dirumah saudaranya, karena untuk mengelabui petugas,"kata Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi, Jum'at 10 Februari 2023.