Guru MI di Surabaya Ini Lakukan Tindak Asusila terhadap 7 Siswi, Modusnya bikin Geleng-Geleng

- 25 Februari 2023, 19:43 WIB
Tersangka AR di Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/2/2023).
Tersangka AR di Polrestabes Surabaya, Sabtu (25/2/2023). /ANTARA/

ZONA SURABAYA RAYA - Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) ditetapkan oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya sebagai tersangka karena diduga telah mencabuli tujuh siswinya.

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wardi Waluyo selaku Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestabes Surabaya menjelaskan, tersangka berinisial AR, usia 38 tahun.

Tersangka merupakan Wali Kelas 4 sebuah Madrasah Ibtidaiyah yang berada di daerah Kecamatan Tambaksari Surabaya.

“Tersangka AR selama empat hari yang berbeda saat jam sekolah pada pertengahan Februari lalu menggelar permainan semacam kuis kepada murid-murid di kelasnya," ujar Wardi ketika menerangkan modus pelaku, dikutip dari Antara, Sabtu, 25 Februari 2023.

Baca Juga: Pernah Terbakar, Pasar Kembang Bakal Direvitalisasi Pemkot Surabaya, Bakal Difungsikan Sebagai…

Lebih dalam lagi, pada setiap kuis yang diselenggarakan oleh pelaku lantas dipilih dua orang siswi sebagai pemenang.

Dua pemenang tersebut lalu diarahkan ke luar kelas, tepatnya di ruang kosong yang dijadikan sebagai gudang arsip.

Baca Juga: Ingin Berwisata ke Tempat yang Asing? Berikut Tipsnya Agar Bisa Beradaptasi dengan Budaya Lokal

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x