ZONA SURABAYA RAYA - Halaman tahanan dan barang bukti Polda Jatim terlihat berjejer mobil jenis truk dan mobil box yang di police line.
Ini merupakan barang bukti penyelewengan bahan bakar minyak subsidi dan gas bumi, yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis 23 Februari 2023.
Kapolda Jatim Irjen Pol Tony Harmanto didampingi Deden Mochammad Idhani, area manager communication relation, and CSR PT Pertamina Patraniaga Regional Jatimbalinus, Komite BPH Migas, Iwan Prasetya, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto pengungkapan ini berawal dari bukti laporan polisi kemudian dilakukan penyelidikan.
Dan hasilnya, ada dugaan penimbunan bahan bakar minyak jenis bio solar subsidi di lahan pekarangan rumah milik MJ warga Desa Sumurmati, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Ditemukan Kasus HIV Anak, Pemkot Surabaya Terus Lakukan Upaya Penekanan Seperti ini
Setelah dilakukan pendalaman penyelidikan kepada pemilik rumah, petugas amankan tersangka DAW. Dan temuan dilapangan adanya IBC tank atau kempu sebanyak 14 buah yang berisikan kurang lebih 6.300 liter yang diambil dari beberapa SPBU yang berada di wilayah kabupaten Probolinggo.
Tak hanya SPBU dari Probolinggo, imbuh Dirreskrimsus Kombes Pol Farman, polisi juga amankan dari SPBU di Sidoarjo dan Lamongan.