Kepala Dinas Koperindag Gresik Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir Rp19 Miliar, Ini yang Diusut

- 1 Februari 2023, 18:55 WIB
Kepala Dinas Koperindag Gresik Malahatul Fardah memenuhi panggilan Kejaksaan.
Kepala Dinas Koperindag Gresik Malahatul Fardah memenuhi panggilan Kejaksaan. /Zona Surabaya Raya/PRMN

Baca Juga: Cegah Pungli di Lingkungan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri Cahyadi: Pelayanan Harus Cepat dan Mudah!

Sebenarnya, lanjut Hamdan, pihaknya sudah menyurati empat orang. Selain dari Dinas Koperindag, pihaknya juga mengirim surat kepada Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana.

"Yang kami surati ada empat. Tiga hadir yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang terkait. Satu anggota DPRD belum datang, tapi sudah mengkonfirmasi kalau tidak hadir karena ada kegiatan sosialisasi perda (sosper). Sehingga pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan ulang," jelas Hamdan.

Puldata yang dilakukan Kejari Gresik terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022 melalui e-katalog untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Penyalutan hibah tersebut, banyak menuai sorotan. Diduga dalam penyalurannya banyak yang tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga: Arema FC Sibuk Urus Logo Rusak, Ini Lho Ada Korban Tragedi Kanjuruhan yang Nafasnya Masih Tersengal-sengal

Sekitar pukul 12.40, Malahatul Fardah keluar dari ruang pemeriksaan. Dia menyampaikan kedatangannya hanya sekedar memberikan keterangan awal saja terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022.

"Hanya klarifikasi," katanya singkat.

Ia tidak merinci pertanyaan apa saja yang dilontarkan tim kejaksaan. Namun garis besarnya terkait mekanisme penyaluran dana hibah tersebut.

"Ya, terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022. Hanya klarifikasi," tutup Malahatul Fardah, sembari meninggalkan awak media. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x