Pemkot Surabaya dan Kementerian PUPR secara Resmi dan Tegas Larang Persebaya Gunakan Stadion GBT

- 10 Januari 2023, 08:18 WIB
Stadion Gelora Bung Tomo
Stadion Gelora Bung Tomo /Persebayafans_official/

"Dilarang menggunakan stadion/lapangan dalam bentuk apapun, termasuk digunakan sebagai home base Persebaya," ungkap Trio, dikutip dari laman resmi Pemkot Surabaya, Selasa, 10 Januari 2023.

"Tentu kita hormati keputusan tersebut. Karena, Piala Dunia U20 tahun 2023 ini bakal dimulai pada bulan Mei mendatang," sambungnya.

Berdasarkan SE Kementerian PUPR itu, terdapat sebanyak 4 stadion di Kota Surabaya yang tidak dapat dipergunakan untuk berbagai kegiatan.

Keempat stadion tersebut antara lain Stadion GBT, lapangan latihan A dan C, Lapangan Thor Gelora Pancasila, serta Gelora 10 November di Tambaksari.

"Sesuai SE itu, berlaku mulai Januari-Juni 2023 (keempat venue) belum bisa digunakan. Setelah bulan Juni, baru bebas digunakan oleh siapa saja," ungkap Trio.

Pemkot Surabaya upayakan homebase Persebaya pindah sementara ke Stadion GJS

Tentu saja, pihak yang paling merugi adalah klub sepak bola Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Bukan GBT yang Jadi Markas Persebaya, Ini 5 Stadion untuk Lanjutan Liga 1 yang Dimulai 5 Desember 2022

Stadion GBT merupakan kandang dari klub kesayangan warga Kota Pahlawan tersebut.

Terkait Stadion GBT yang belum bisa dipakai sebagai kandang Bajol Ijo, Trio menyebut kalau Pemkot Surabaya tengah berkoordinasi dengan Pemkab Gresik.

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah