Hakim Vonis 7 Tahun Penjara Pada Bechi, Karena Terbukti Melakukan Pemerkosaan

- 17 November 2022, 18:40 WIB
Hakim Vonis 7 Tahun Penjara Pada Bechi, Karena Terbukti Melakukan Pemerkosaan
Hakim Vonis 7 Tahun Penjara Pada Bechi, Karena Terbukti Melakukan Pemerkosaan /Zona Surabaya Raya/

Kajati menambahkan, tak ada alasan yang meringankan pada diri Terdakwa Bechi selama persidangan.

“Tuntutan ini kami sampaikan semata-mata berdasarkan hati nurani dan atas nama Undang-undang,” ujar Mia.

Baca Juga: Resmi Dilarang Penggunaanya, Ternyata ini 5 Bahaya Kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Jika Berlebihan

Perlu diketahui, Bechi didakwa melakukan pemerkosaan pada santri Shidiqiyah. Bechi sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tak datang saat dipanggil oleh penyidik Polda Jatim sebagai Tersangka.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x