Sedang pihak yang diduga terlibat permainan BBM itu tak hanya ES dan sejumlah karyawan outsorcing lainnya.
Sumber tersebut menyebut operator lapangan yang berstatus karyawan organik Meratus Line, juga diduga terlibat.
Bahkan, ada pihak luar yang juga terseret dalam kasus dugaan permainan BBM itu.
Purnama Aditya, Marcomm Meratus Line membenarkan adanya dugaan penggelapan BBM itu. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke penyidik Polda Jatim.
"Kami mematuhi dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," cetus dia.
Sebelumnya, Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak menetapkan Dirut PT Meratus Line berinisial SR sebagai tersangka kasus dugaan penyekapan karyawan.
Dalam perkara ini, Dirut Meratus Line RS dijerat Pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana merampas kemerdekaan orang.
"Setelah memenuhi dua alat bukti, kami lakukan gelar perkara dan kemudian menetapkannya sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana dikutip dari Antara, Selasa 16 Agustus 2022. ***