Mereka dalam menjalankan aktivitas diduga ilegal itu, dibantu oleh orang kepercayaan atau tangan kanan dua penampung minyak mentah tersebut.
Baca Juga: Seorang Wanita Laporkan Bos Meratus Line Surabaya ke Polres Tanjung Perak, Ini Kasusnya
"Saya tahu betul aktivitas mereka, itu sudah bukan rahasia lagi di Perak," ungkapnya.
Ia yakin aparat menegak hukum sudah mengetahui kegiatan ilegal tersebut.
Namun ia mempertanyakan, mengapa tidak ada tindakan tegas.
Pria ini menambahkan kapitalisasi dari kegiatan ilegal ini tidak sedikit.
Saat ini harga HSD (high speed diesel) solar industri sesuai ketetapan Pertamina untuk Jawa, Bali, Madura dan Sumatera sebesar Rp22.700 per liter.
Baca Juga: WN India Dideportasi Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Pakai Visa Kunjungan Malah Jadi Broker Kayu
Sementara BBM ilegal dijual dengan harga lebih murah.
Lantaran harga jauh di bawah harga resmi, kalangan pabrik pun ada yang mau membeli minyak tersebut.