Razia Sejumlah RHU Kota Surabaya, Kejari Surabaya Bakal Periksa Perijinan Miras

- 21 Juli 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi minuman keras
Ilustrasi minuman keras /ZonaSurabayaRaya/Timothy Lie

ZONA SURABAYA RAYA - Kejaksaan Negeri Surabaya bertindak tegas, di mana sejumlah pengusaha rumah hiburan umum (RHU) di Kota Pahlawan baru-baru ini dikabarkan ditindak, terkait perizinan minuman keras (keras).

Hal ini diterangkan Kepala Kejari (Kajari) Surabaya, Danang Suryo Wibowo membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Katanya, pemeriksaan itu hanya sebatas dimintai keterangannya soal perizinan.

"Yang kemarin kan sudah kami kembangkan. Saat ini ada dugaan oknum yang menggunakan tugas dan fungsinya, kewenangan untuk memanfaatkan perizinan di pemkot ini kepada para pengusaha," terang Danang saat hasil capaian selama satu semester, Kamis, 21 Juli 2022.

"Proses itu yang sedang kami dalami. Namun dalam pengembangannya, tidak menutup kemungkinan terkait dengan perizinan-perizinan di bidang lainnya. Sehingga kami berharap walikota juga mau menerima saran dan pandangan legal opinion kami nantinya, untuk perbaikan-perbaikan ke depan dalam sistem perizinan di Pemerintah Kota Surabaya," tambahnya.

Baca Juga: Pengunjung RHU Pukul Anggota Linmas HIngga Pingsan

Menurut Danang, soal perizinan miras juga perlu adanya pemanfaatan IT dengan sumber daya manusianya.

"Jadi ini kembali bagaimana wong Suroboyo, arek Suroboyo, ini wani-wani tenanan. Wani untuk berbuat baik untuk pemerintah dan masyarakat Kota Surabaya. Juga wani untuk berinovasi dan wani untuk prestasi," ujarnya.

"Jadi nggak sampai wani tok. Nah di situ banyak hal, sistem sudah dibangun, kemudian SDM-nya dikuatkan integritasnya, dikembangkan lagi semangatnya, sehingga maksimal hasilnya," tandas Danang.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x