MENGEJUTKAN! Bos Ciputra World Surabaya Serahkan Aset Rp28,8 Miliar ke Wali Kota Eri Cahyadi, Ini Masalahnya

- 28 Maret 2022, 18:40 WIB
Serah terima aset jalan Mayjen Sungkono Surabaya yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi dan PT. Win Win Realty Centre di Kantor Kejari Surabaya, Senin 28 Maret 2022
Serah terima aset jalan Mayjen Sungkono Surabaya yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi dan PT. Win Win Realty Centre di Kantor Kejari Surabaya, Senin 28 Maret 2022 /

Baca Juga: Maia Estianty Dilarikan ke IGD Tengah Malam, Sakit Apa?

Kejaksaan diberi kuasa khusus dengan hak substitusi, untuk menyelesaikan permasalahan pengamanan aset Pemkot Surabaya, yang berasal dari penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan, dan permukiman tersebut.

“Di mana hal ini merupakan kewajiban bagi pengembang pada kawasan perumahan, perdagangan dan industri kepada Pemerintah Kota Surabaya,” terang Kajari Danang.

Oleh karena itu, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Surabaya, melakukan serangkaian kegiatan dan rapat koordinasi bersama dengan instansi terkait, perangkat daerah, dan PT. Win Win Realty Centre.

Hingga akhirnya PT. Win Win Realty Centre bersedia menyerahkan Sertifikat HGB No. 1895/Kelurahan Gunungsari tersebut kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Baca Juga: Bisa Duetkan Taisei Marukawa dan Ciro Alves, Klub Liga 1 Bakal Ngegas, Apa Persebaya Ikhlas?

Selanjutnya, Tim Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Surabaya berhasil melakukan upaya pengamanan dan penyelamatan aset Pemerintah Kota Surabaya yang berada di Jalan Mayjend Sungkono, kelurahan Gunungsari, kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.

“Total seluas kurang lebih 1.109,50 m2 dengan nilai aset sekitar Rp. 28.841.452.500 telah terselamatkan,” ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x