Polisi Periksa Istri Anggota DPRD yang Alami Dugaan KDRT

- 7 September 2021, 19:24 WIB
Istri anggota DPRD yang diduga alami KDRT bersama kuasa hukum
Istri anggota DPRD yang diduga alami KDRT bersama kuasa hukum /Zona Surabaya Raya/Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mulai bergerak. Dimana, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan BK terhadap istrinya MM memasuki babak baru. Setelah menerima laporan, penyidik Renakta melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi korban atau MM, Selasa 7 September 2021.

Didampingi kuasa hukum, MM menjalani pemeriksaan kurang lebih 3 jam dengan 57 pertanyaan yang diberikan oleh penyidik. Sementara itu, sejak kasus itu bergulir, polisi masih memeriksa satu saksi.

"Kedatangan kami hari ini merupakan tindak lanjut laporan yang saya dan klien beberapa waktu lalu. Dalam tanda bukti lapor TBL/B/477.01/9/2021/SPKT/Polda Jawa Timur itu tertulis, terlapor berinisial BK melakukan penganiayaan terhadap klien kami (MM, red)," kata Imam Sujono, Kuasa Hukum.

Namun demikian, Imam belum menjelaskan kronologi kasus yang menimpa kliennya. Dia mengaku sudah menyerahkan semuanya ke penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. "Untuk kronologi sudah saya serahkan ke penyidik karena detail sangat panjang," lanjut dia.

Baca Juga: Terdengar Ledakan di Tandes Surabaya, Ternyata Gudang Kampas Rem Terbakar

"Singkatnya, klien saya sekaligus seorang dokter berinisial MM, mendapat tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan anggota DPRD Jawa Timur inisial BK. KDRT itu sudah dilakukan lama. Tapi yang dilaporkan Agustus 2020," tambah dia.

Sementara itu, Mei Rukmana dari yayasan Star Arutala Surabaya menyayangkan sikap DPD Gerindra Jatim yang menyatakan kasus ini masuk ranah keluarga. Padahal, ini kasus pidana, Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"KDRT merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan. DPD Gerindra seharusnya segera memanggil pelaku dan menggelar sidang etik," kata Mei.

Diberitakan sebelumnya, wanita berinisial MM mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Jatim, Kamis (2/9)malam. MM didampingi kuasa hukumnya ingin melaporkan suami, Benyamin Kristianto atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x