Truk Padati Kota Surabaya Tuntun Kembali Kebijakan ODOL

- 11 Maret 2022, 19:29 WIB
Truk Padati Kota Surabaya Tuntun Kembali Kebijakan ODOL
Truk Padati Kota Surabaya Tuntun Kembali Kebijakan ODOL /Zona Surabaya Raya/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Kembali, puluhan sopir dan truk melakukan demo di Depan Dinas Perhubungan  (Dishub) Jatim kota Surabaya, Jumat, 11Maret 2022.
 
Mereka datang untuk menggelar aksi menuntut kebijakan Over Dimention Ovel Load (ODOL) yang dirasa merugikan sopir truk. 
 
Aksi ini bukan kali pertama dilakukan sopir truk. Pada 22 Februari 2022 lalu, para supir truk tersebut juga menggelar aksi di depan kantor Dishub dengan tuntutan yang sama. 
 
Yakni Kebijakan ODOL memberatkan supir truk. Hal ini diterangkan Koordinator Gerakan Supir Jawa Timur (GSJT) Supriyono mengatakan aksi tersebut untuk meminta Pemerintah merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Regulasi tersebut dirasa hanya untuk melindungi pengusaha. Karena ketika truk tersebut masuk kategori ODOL yang dikenai sanksi adalah supir truk bukan pengusaha.
 
 
"Hukumannya dalam UU itu, hanya dikenakan kepada sopir. Tidak pemilik barang dan tidak pemilik unit. Ini sangat tidak adil ketika ngomong soal keadilan," ujarnya. 
 
Selanjutnya, butuh kejelasan soal Supir meminta kepastian ketika berada di jalan. Supriyono memahami bahwa untuk melakukan revisi UU, tidak membutuhkan waktu yang singkat. Sehingga, ia berharap selagi proses tersebut belum selesai, pihaknya hanya meminta adanya kepastian bagi supir truk. 
 
Kepastian tersebut diataranya adalah tidak ada pungli kepada supir truk. Kemudian tidak ada penindakan atau gangguan dari Dinas Perhubungan dan Kepolisian. 
 
"Lalu, bagaimana di timbangan kami tidak dikenakan sanksi, tapi hanya sebatas pembinaan dan sosialisasi berkaitan dengan tahun 2023 Zero ODOL," ungkapnya.
 
Masa aksi berharap pemerintah beri perlindungan dalam aksi tersebut, pihaknya berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk melindungi supir truk. Sehingga, supir truk bisa membawa angkutannya dengan aman.
 
 
"Sehingga ketika tidak ada revisi UU itu. Maka perkenankan kami jalan tanpa ada gangguan di jalan, rasa keamanan itu, yang kami butuhkan," tuturnya.
 
Untuk diketahui, pada 22 Februari lalu, ratusan truk terparkir di sepanjang frontage Jalan Ahmad Yani. Mereka menuntut agar kebijakan tentang Over Load Over Dimensi (ODOL) segera direvisi. Aksi tersebut membuat kemacetan di sepenjang jalan tersebut.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x