ZONA SURABAYA RAYA - Dua Pelaku komplotan pencuri kotak amal masjid dan pembobol rumah terbilang nekat. Pasalnya, keduanya gelap mata dan diamankan polisi.
Tersangka Tutuk Sujatmiko, 19, warga Jalan Kramat I DPR, Wiyung, dan Idwar Salam, 39, warga Jalan Dukuh Kramat, Wiyung, Surabaya diamankan Polsek Karangpilang Senin 7 Maret 2022.
Kasus pencurian terungkap, setelah Tutuk berada di dalam rumah SW, warga Perum Gunungsari Indah (GSI) Blok AB, Minggu malam 6 Maret 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu korban baru saja pulang kerja.
Dia melihat pintu samping rumah dalam kondisi terbuka sedikit. Merasa ada yang mencurigakan, korban lalu bergegas masuk rumah dan mendapati pelaku Tutuk berada di dalam rumah membawa linggis. Mengetahui hal tersebut, SW berusaha menangkap pelaku dan meneriaki maling.
Tak lama kemudian, pelaku mencoba kabur keluar rumah. Namun, setelah dikejar korban bersama petugas keamanan perumahan, pelaku dapat ditangkap di pekarangan depan rumah.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang Iptu Gogot Purwanto mengatakan, setelah menerima laporan korban, pelaku diamankan ke Mapolsek Karangpilang beserta barang bukti sebuah linggis.
Baca Juga: Gempar! Pencurian Tali Pocong untuk Pesugihan di Tempat Makam Daerah Sidoarjo, Videonya Viral
"Hasil pengembangan tersangka sebelumnya juga pernah mencuri kotak amal masjid Abu Adnan Perum GSI Sabtu, 5 Maret 2022 dini hari," ujar Gogot, Senin 7 Maret 2022. Dalam aksinya, lanjut Gogot, tersangka terekam CCTV bersama Idwar Salam mencuri kotak amal yang ditaruh di teras masjid. Selang beberapa jam kemudian, pelaku Idwar dibekuk di rumahnya tanpa perlawanan.***