Sindikat Pencurian Kabel Telkomsel Lintas Kota Ditembak Polisi

- 18 Januari 2022, 16:00 WIB
ILUSTRASI kabel udara.*/ANTARA FOTO
ILUSTRASI kabel udara.*/ANTARA FOTO /
 
ZONA SURABAYA RAYA  Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat pencurian kabel dalam tanah milik Telkom di Jawa Timur Selasa 18 Januari 2022.
 
Dalam pengungkapan ini, kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko didampingi Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Purba kejadian itu bermula saat polisi mendapat informasi adanya pencurian kabel Telkom di wilayah Surabaya.
 
Setelah melakukan penyelidikan, di dapati ada dua truk dan dua mobil tengah beraksi di wilayah Surabaya.
 
Petugas gabungan tersebut langsung membuntuti para pelaku yang ternyata jumlahnya lebih dari delapan orang. Bahkan, beberapa pelaku diduga oknum anggota. Polisi kemudian melakukan pengejaran kepada empat kendaraan itu secara terpisah.
 
 
Sayangnya, satu kendaraan Avanza bernopol BE 1126 FF justru berusaha melawan petugas. Tiga kali tembakan peringatan diberikan mengarah ke udara, tapi tak dihiraukan.
 
Bahkan, sopir mobik tersebut memilih menabrakkan kendaraannya ke arah polisi beberapa kali hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur.
 
"Satu tersangka meninggal dunia,"kata Kabid Humas Polda Jatim didampingi Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono.
 
Para tersangka yang merupakan sindikat Lampung ini diantaranya Yudi Melari Sugiarto,33, warga ASR Denzipur Kelurahan Cijantung Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Qiren Harahap,38, warga Paspampres Kelurahan Bojong Nangka Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, keduanya berugas sebagai mengamankan dan mengatur lalu lintas pada saat tersangka lain sedang melakukan pencurian.
 
 
Hendrik Setiawan,28, warga Negara Jaya Desa Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Lampung, tugasnya mengatur tersangka lain dan memberikan aba aba kepada Truck pada saat menarik kabel dari dalam tanah,  Eko Budiarto,30, warga Gumelar Desa Tlagawera Kecamatan Banjarnegara Kabupaten Jawa Tengah bertugas mengangkut kabel dari tanah ke atas Truck.
 
MS,30, warga Kampung Babakan Desa Satria Jaya Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, tugasnya masuk ke lubang ( manhule) mengikat kabel dengan rantai sebelum ditarik menggunakan Truck dan menaikkan kabel ke Truck. Ahmad, 25, warga Purwa Agung Desa Purwa Agung Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Lampung tugasnya mengangkut kabel dari tanah ke atas Truck. Dan terakhir Yudi Suryanto, 22, warga Purwo Negara Desa Purwa Negara Kecamatan Negara Bathin, Kabupaten Way Kanan Lampung, tugasnya bersama tersangka Yudi mengawasi situasi dan sebagai kendaraan Avanza wara merah yang menabrak ke mobil petugas.
 
 
Modus operandi pelaku melakukan pencurian kabel PT Telkom  yang tertanam dalam tanah tersebut dengan cara masuk melalui lubang ( manhule), atau dengan menggali kemudian kabel dililit atau diikat menggunakan rantai dan ditarik menggunakan kendaraan sampai keluar kabelnya dari tanah dan kabel tersebut kemudian dipotong.***
 

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x