Komisi D DPRD Kota Surabaya Minta Relaksasi Tarif Sewa Toko THR IT Mall

- 19 Februari 2022, 18:45 WIB
suasana lapak pedagang di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya
suasana lapak pedagang di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya


ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya angkat bicara soal banyaknya pedagang Hi-Tech Mall yang membuka lapak di luar gedung. Padahal Pemkot Surabaya menyebut tak ada larangan berjualan di dalam gedung.

Sebelum muncul kebijakan PPKM, Pemkot Surabaya mengizinkan pedagang Ex Hi-Tech Mall melakukan transaksi penjualan di dalam gedung.

Kabid Pemanfaatan Bangunan, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Taufik Siswanto mengatakan, saat ini ada sekitar 318 pedagang yang masih berjualan di Hitech Mall.

Dilansir dari berita yang diunggah ZonaSurabayaRaya pada 22 Agustus 2021, diiberitakan bahwa selama pandemi, para pedagang ini melakukan transaksi penjualan di dalam gedung dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Larangan, Pemerintah Kota Surabaya Angkat Bicara Soal Pedagang Hi-Tech Mall Buka Lapak di Luar

"Secara umum dari awal pandemi kita perbolehkan buka. Namun karena adanya PPKM, maka aktivitas transaksi penjualan di dalam gedung tidak diperbolehkan. Sehingga mereka kemudian melakukan penjualan secara online," kata Taufik, dikutip ZonaSurabayaRaya, Sabtu 19 Februari 2022.

Taufik menyebut, pemerintah pusat kemudian memberikan relaksasi usaha dalam aturan PPKM itu.

Sementara Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintahan kota setempat memberikan relaksasi kepada pedagang berupa angsuran pembayaran sewa toko THR IT Mall Surabaya.

"Para pedagang THR IT Mall merasa keberatan jika pembayaran sewa selama 4 tahun harus dibayar sekaligus," kata anggota Komisi B DPRD Surabaya Alfian Limardi di Surabaya, dikutip dari Antara, Sabtu 19 Febryari 2022.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Beri Respon Soal Pedagang Buka Lapak di Luar Gedung Hi-Tech Mall Surabaya

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x