Satgas Covid-19 Beri Respon Soal Pedagang Buka Lapak di Luar Gedung Hi-Tech Mall Surabaya

- 22 Agustus 2021, 07:40 WIB
suasana lapak pedagang di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya
suasana lapak pedagang di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto turut memberikan respon mengenai para pedagang yang membuka lapak di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya.

Irvan menjelaskan, bahwa Pemkot Surabaya mengizinkan pedagang Ex Hi-Tech Mall melakukan transaksi penjualan di dalam gedung.

Para pedagang, khususnya yang ada di dalam mal atau pusat perbelanjaan, diizinkan melakukan transaksi penjualan di dalam gedung dengan prokes ketat menyesuaikan dalam aturan PPKM Level 4. 

Baca Juga: Akibat PPKM Terus Diperpanjang, Pedagang Hitech Mall Terpaksa Buka Lapak di Luar Gedung

Selain itu, Irvan juga mengatakan, bahwa Satgas Covid-19 Kota Surabaya telah melakukan asesmen dan merumuskan SOP prokes kegiatan di Ex Hi-Tech Mall.

Saat ini SOP protokol kesehatan kegiatan di Ex Hi-Tech Mall telah rampung. SOP tersebut, berdasarkan hasil asesmen BPB dan Linmas beserta Dinas Perdagangan (Disdag) Surabaya. 

"Jadi SOP Prokes untuk aktivitas kegiatan di dalam gedung Ex Hi-Tech Mall sudah rampung," kata Irvan Widyanto, Minggu, 22 Agustus 2021.

Baca Juga: Berkarya dari Hati, Komunitas Disabilitas Surabaya Beri Pesan Penting Lewat Seni

Di dalam SOP tersebut, mengatur beberapa pedoman aktivitas kegiatan di dalam gedung Ex Hi-Tech Mal. Baik itu untuk pengunjung, pemilik/pengelola/paguyuban pedagang, hingga karyawan. 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x