Komisi D DPRD Kota Surabaya Minta Relaksasi Tarif Sewa Toko THR IT Mall

- 19 Februari 2022, 18:45 WIB
suasana lapak pedagang di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya
suasana lapak pedagang di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya /Zona Surabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

Alfian mengatakan, awal pekan lalu Komisi B menerima keluhan dari pedagang THR IT Mall Surabaya.

Menurutnya, ada dua hal yang menjadi permintaan pedagang yakni pedagang minta agar Pemkot Surabaya memberikan relaksasi pembayaran sewa toko yang belum terbayarkan dari tahun 2019 hingga tahun 2022 dengan cara diangsur hingga akhir 2022.

"Kalau memang aturan perdanya mengharuskan penyewa membayar sekaligus, maka bisa disiasati kontrak 1 tahun dan mendapatkan prioritas untuk diperpanjang lagi," ungkapnya.

Selain minta relaksasi angsuran sewa toko, lanjut dia, pedagang THR IT Mall juga minta agar pengelolaan listrik dan air ditinjau kembali.

Selama ini, lanjut dia, selain membayar beban listrik yang dipakai di dalam toko, pedagang juga dibebankan biaya listrik fasilitas umum dan parkiran dan air. Pedagang minta pembayaran listrik yang hanya dipakai di dalam toko.

Baca Juga: Tak Semua Pengunjung Sudah di Vaksin, Jadi Alasan Utama Pedagang Hi-Tech Mall Buka Lapak di Luar

"Saya pikir tidak adil karena penyewa berhak memperoleh fasilitas pendukung/fasilitas umum seperti toilet yang bersih dan nyaman, penerangan maupun pendukung konsumen untuk nyaman dan aman berbelanja di THR IT Mall," katanya.

Terakhir, Alfian menambahkan apabila pemkot masih menetapkan beban air dan listrik di bagian umum dan parkiran ditanggung oleh pedagang, sebaiknya pemkot melakukan penilaian kembali tarif sewa toko THR IT Mall Surabaya sesuai dengan kemampuan membayar.

"Apalagi pedagang ini mayoritas pengusaha kecil," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA Zonasurabayaraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah