Masih Ada Tempat Hiburan di Surabaya tak Terapkan PeduliLindungi

- 9 Januari 2022, 17:43 WIB
Polsek Sawahan melakukan razia prokes di tempat hiburan malam di wilayah hukumnya
Polsek Sawahan melakukan razia prokes di tempat hiburan malam di wilayah hukumnya /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA - Untuk mencegah terjadinya penyebaran pandemi Covid-19 varian baru Omicron,  Polsek Sawahan bersama tiga pilar menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) di tempat hiburan di Jalan Arjuno dan Kedungdoro, Minggu, 9 Januari 2022.

Sasaran razia adalah pengunjung. Dari upaya penegakan prokes, petugas mendapati beberapa pengunjung yang tidak memakai masker dan belum divaksin serta pengelola yang tidak melakukan screening aplikasi PeduliLindungi. 

Sebagai efek jera, petugas langsung melakukan vaksin dan swab di tempat. Tindakan itu, untuk mencegah penyebaran covid-19 varian Omicron. 

Kapolsek Sawahan Kompol Risky Fardian mengatakan, operasi yang dilaksanakan petugas gabungan tersebut, menyasar masyarakat yang melakukan aktivitas pada malam Minggu.

Baca Juga: Bikin Takut, Mayoritas Kasus Omicron Serang Warga yang Divaksinasi Lengkap, Gejala Terbanyak Batuk dan Pilek

"Kami mengecek aplikasi Pedulilindungi, sertifikat vaksin pertama dan keduanya. Kami menemukan beberapa pengunjung yang belum divaksin kedua dan sudah lewat dan aplikasi tidak digunakan," ungkap Risky. 

Sebagai ganjarannya bagi yang ketahuan melanggar, maka petugas langsung melakukan vaksin maupun swab on the spot terhadap mereka. Mengingat penularan virus varian baru ini sangat cepat.

"Untuk sementara hasilnya semuanya negatif," tandas Risky. 

Baca Juga: Ingin Menikmati Salju, 16 Turis ini Malah Tewas Kedinginan Karena Terjebak Hujan Salju

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x