Gelar Nikah Massal, Eri Cahyadi Ingin Semua Warga Surabaya Tercatat Pernikahannya di Negara dan Agama

- 24 Desember 2021, 15:16 WIB
Nikah Massal di Surabaya
Nikah Massal di Surabaya /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terus berkomitmen untuk membantu menyelesaikan permasalahan seluruh warga Kota Surabaya, khususnya dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Bahkan, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), berkolaborasi bersama Pengadilan Negeri Agama dan Pengadilan Negeri Kota Surabaya untuk memudahkan pelayanan Adminduk terintegrasi. 

 Layanan online terintegrasi atau One Gate System tersebut terbagi menjadi dua layanan online atau yang biasa dikenal sebagai Duo Lontong, yakni Lontong Kupang (Layanan Online dan Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Surabaya), serta Lontong Balap (Layanan Online dan Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya). 

Sebagai tindak lanjut pelaksanaan layanan online terintegrasi tersebut, Wali Kota Eri bersama Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, meninjau langsung pelaksanaan nikah massal yang dimulai dengan Sidang Isbat Nikah Terpadu dan dilanjutkan meninjau pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya, yang digelar di Gedung Convention Hall Arif Rahman Hakim Kota Surabaya, Kamis 23 Desember 2021.

Baca Juga: Walikota Surabaya Eri Cahyadi Keluarkan Surat Edaran Natal dan Tahun Baru 2022

Usai melakukan tinjuan dilokasi yang sama, Wali Kota Eri bersama TP PKK Rini Indriyani, melakukan penyerahan buku nikah secara simbolik kepada pasangan pengantin, pada pelaksanaan nikah massal tersebut. 

Pada pelaksanaan nikah massal tersebut, Wali Kota Eri mengatakan, bahwa pelaksanaan pernikahan massal yang dilakukan, didasari oleh masih banyaknya pasangan suami istri di Kota Surabaya yang tidak memiliki biaya menikah. Selain itu, dia mengaku bila banyaknya pula pasangan suami istri yang belum mengurus akte nikah, karena merasa kesulitan dengan proses pelaksanaan Adminduk. 

"Ternyata saat di data masih ada 108 pasangan, hari ini kita lakukan (pernikahan massal) kepada 105 pasang, kami hanya ingin semua (warga) di Kota Surabaya ini tercatat pernikahannya di negara dan di agama," kata Wali Kota Eri. 

Tak hanya berpusat pada akte nikah saja, Wali kota Eri menenangkan, untuk layanan terintegrasi lainnya juga terdapat layanan Lontong Balap. Yakni, pelaksanaan Sidang Pencatatan Kelahiran, Kematian, Perkawinan dan Perceraian, serta Identitas Hukum lainnya. "Kita akan lakukan terus, bahkan pelayanan ini sampai turun ke kecamatan dan kelurahan. Termasuk dengan akte kematian, kelahiran, perubahan nama dan sidangnya itu bisa (berpindah-pindah) di masing-masing kelurahan," terang dia.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x