Gelar Nikah Massal, Eri Cahyadi Ingin Semua Warga Surabaya Tercatat Pernikahannya di Negara dan Agama

- 24 Desember 2021, 15:16 WIB
Nikah Massal di Surabaya
Nikah Massal di Surabaya /Zona Surabaya Raya/

 Baca Juga: Eri Cahyadi Minta ASN Wajib Berikan Pelayanan yang Transparan dan Semakin Dekat dengan Masyarakat

Mantan kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menerangkan, bahwa terkait pelayanan online terintegrasi tersebut saat ini masih berjalan di tingkat kecamatan, namun akan segera ditingkatkan agar bisa langsung menjangkau masyarakat di tingkat kelurahan. Melalui layanan online terintegrasi itu, dia bersama jajarannya berharap mampu mendekatkan diri kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang terbaik. 

"Saya matur nuwun sanget (terima kasih banyak) kepada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Ketua Pengadilan Agama Surabaya, karena dengan beliau-beliaunya ini memberikan kolaborasi dengan pemerintah kota surabaya, maka pelayanan Pemerintah kota surabaya, cukup dengan satu hari bisa selesai semuanya," terang dia. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji menyampaikan, acara yang digelar merupakan hasil kolaborasi dari banyak sektor dan OPD, yang bertujuan untuk membahagiakan masyarakat Surabaya. Salah satunya, pelaksanaan sidang isbat nikah oleh Pengadilan Negeri Agama, yang artinya warga akan mendapatkan penetapan buku nikah. 

"Kemudian sidang pergantian nama, pembuatan akte kelahiran dan kematian. Serta pengurusan dokumen kependudukan berupa KK dan KTP dari hasil sidang Pengadilan Negeri, yang nantinya warga bisa melakukan perubahan nama," terang dia. 

 Baca Juga: Eri Cahyadi Berharap Cak Ning Menjadi Bagian Pembangunan Kota dan Bisa Ikut Turun ke Masyarakat

Seperti salah satu pasangan pengantin tertua, Niman Bin Ahmad yang berusia 68 tahun, asal Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya mengaku, bersyukur karena bisa melakukan pernikahan secara sah dengan tercatat melalui agama dan negara. "Sayang senang sekali karena bisa mendapatkan buku nikah dan memiliki dokumen, serta sudah tercatat oleh negara," ungkap Niman. 

Senada dengan Niman, salah satu warga Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, Uripan juga mengaku bersyukur dengan program yang telah dibuat oleh Pemkot Surabaya. Sebab, selama sekian tahun, akhirnya dia bisa mengurus akte kematian kedua orang tuanya. "Saya mengurus akte kematian orang tua saya dan mendapatkan bantuan layanan ini dari kelurahan. Tidak sampai satu hari, akte kematian orang tua saya sudah jadi," tutupnya.***

 

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Humas Pemkot Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah