Oknum ASN Pemkot Surabaya Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp 1,3 M, Terduga Pelaku Berinisial TR, Modusnya Begini

- 26 November 2021, 12:57 WIB
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengakui salah satu warga yang menjadi korban dugaan penipuan oknum ASN sudah membuat laporan ke Pemkot maupu Polisi. Terduga pelaku berinisial TR
Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengakui salah satu warga yang menjadi korban dugaan penipuan oknum ASN sudah membuat laporan ke Pemkot maupu Polisi. Terduga pelaku berinisial TR /Zona Surabaya Raya/Pemkot Surabaya

TR kepada korbannya menjanjikan bisa membantu mengangkat sebagai ASN atau PNS di lingkungan Pemkot Surabaya.

Namun untuk mengangkat AS/PNS, ia meminta sejumlah uang. Besarannya, setiap orang diminta uang sekitar Rp150 juta. Jika korbannya 9 orang, maka TR meminta uang sebesar Rp1,339 miliar.

TR lantas menyatakan warga diterima sebagai ASN dan berhak mendapat gaji Rp4,7 juta per bulan (selama Agustus-Oktober). Gaji itu dibayarkan melalui transfer, karena korban diminta kerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Namun gaji tersebut ternyata abal-abal. TR mentransfer dari rekeningnya sendiri. Sedang uang yang ditransfer berasal dari uang yang dimintai TR dari korban. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah