Buron 6 Bulan Kasus Pengeroyokan Mahasiwa STIKOSA AWS Tertangkap Kasus Jambret

- 13 Oktober 2021, 19:14 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay/Wen Photos

ZONA SURABAYA RAYA - Hampir 6 bulan lamanya, Ari Setiawan asal Jalan Bogen Surabaya jadi DPO (buron) kasus penganiayaan hingga menewaskan Zainal Fattah pada 23 April 2021 lalu di Jl Kalimas Baru III Surabaya.

Kabar terbaru, pemuda 22 tahun itu ditangkap polisi atas kasus jambret di Jl Tambak Langon, Surabaya.

Nia, adik kandung Zainal Fattah, membenarkan penangkapan Ari Setiawan.

"Iya Mas, itu Ari yang DPO itu," kata Nia dikonfirmasi Rabu 13 Oktober 2021.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Krisis Pemain di Seri 2 Liga 1, Aji Santoso: Saya Ajari Mentalitas yang Bagus

Terpisah, Kapolsek Asemrowo Kompol Hary Kurniawan membenarkan hal tersebut. Saat ini pihaknya berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

"Betul Mas, sudah koordinasi dengan Jatanras Polres. Terima kasih infonya," cetus dia.

Sekadar informasi, dua terduga DPO yang berinisial  SND dan RZK, yang masih berkeliaran dan belum ditahan oleh pihak kepolisian hingga 7 bulan.

Baca Juga: Gempa Terkini M 4,8 Guncang Pantai Selatan Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, Netizen Sempat Cemas Tsunami

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x