Sidang Perdana Tiga Oknum Satreskoba Polrestabes Surabaya Terkait Pesta Narkoba

- 16 September 2021, 18:38 WIB
Sidang Perdana Tiga Oknum Satreskoba Polrestabes Surabaya Terkait Pesta Narkoba
Sidang Perdana Tiga Oknum Satreskoba Polrestabes Surabaya Terkait Pesta Narkoba /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Ada pemandangan lain di pengadilan negeri Surabaya, dimana ada tiga oknum anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya yang ditangkap Divisi Propam Mabes Polri saat pesta narkoba menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 16 September 2021. Mereka adalah Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina, dan Brigpol Sudidik.

Namun, ada fakta menarik dari persidangan ini sebab dari data yang dihimpun ada lima orang yang diamankan Divisi Propam Polri pada saat itu. Mereka adalah tiga orang perwira dan dua orang bintara.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolrestabes Surabaya waktu itu Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir pada awak media. Mereka adalah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir PS. Mereka Ditangkap bersama tiga warga sipil berinisal CC, D, dan IS.

Baca Juga: Personil Rutan Pacitan Simulasi Tanggap Bencana Ancaman Kebakaran, Banjir, Gempa Bumi dan Tsunami

Isir juga menyebut bahwa, dari lima oknum polisi ini empat sudah positif (narkoba), satu masih pendalaman.

Jaksa Penuntut umum (JPU) Hari Rahmat Basuki dari Kejati Jatim saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya hanya menerima tiga berkas dalam perkara ini. Masing-masing berkas atas nama Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina, dan Brigpol Sudidik.

“ Selain tiga orang ini kita tidak menerima berkas maupun SPDP, kalau misal sebelumnya ada yang ditangkap selain tiga orang ini silahkan saja konfirmasi ke penyidik,” ujarnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handiko menyatakan memang ada penangkapan lima oknum polisi pada waktu itu, hanya saja dari hasil gelar perkara yang dua orang tidak terbukti karena berada di luar hotel.

Baca Juga: Provinsi Jawa Timur Level 1, Ini Daftar Terbaru Wilayah Level 2 dan Level 3

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x