Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Dikecam IJTI Karena Bersikap Tak Manusiawi dan Arogan Terhadap Jurnalis

- 24 September 2021, 14:25 WIB
Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Tindakan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana, yang dinilai arogan dan tak manusiawi kepada seorang jurnalis yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) Sikatan ditanggapi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Surabaya.

Lukman Rozak, sebagai Ketua IJTI Surabaya mengatakan sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan perwira polisi saat para jurnalis melakukan tugas jurnalistiknya mewawancarai Kapolrestabes Surabaya.

Dikatakan saat itu saat sejumlah wartawan melakukan peliputan pemusnahan barang bukti Narkoba, di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jum'at 24 September 2021, Kompol Mirza langsung menarik salah satu wartawan yang melakukan wawancara dengan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Achmad Yusef Gunawan, sambil memanggil anggota Provost.

"Sangat disayangkan dan disesalkan, sebagai pelayan publik seharusnya menggunaka pendekatan yang humanis, terlebih ini adalah pelayan publik justru menunjukkan sikap yang tidak patut dicontoh, dan tidak enak dipandang," ungkap Lukman Rozak pada Zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com, Jumat 24 September 2021.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Dinilai Arogan, AJI Angkat Bicara

Ketua IJTI Surabaya ini juga kecewa dengan sikap Kompol Mirzal yang dinilai gagal memposisikan diri sebagai pelayan publik.

"Apalagi saat itu teman-teman jurnalis saat melakukan tugas peliputan diperlakukan dengan tidak manusiawi, dalam artian secara arogan," imbuh Lukman Rozak.

Oleh karena itu, sebagai perwakilan dari jurnalis televisi Lukman meminta Kompol Mirza meminta maaf atas sikap arogansinya kepada jurnalis yang melakukan tugas peliputan, karena para jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang ketika melakukan pekerjaannya sebagai wartawan.

Lukman Rozak juga mengingatkan agar aparat kepolisian tak menggunakan pendekatan kekerasan baik yang bersifat verbal apalagi fisik kepada jurnalis.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x