ZONA SURABAYA RAYA - Seorang ibu rumah tangga terlihat meneteskan air matanya di hadapan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Ibu rumah tangga ini diketahui warga Wonosari Lor, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir. Ia mengadu soal kartu BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan tempat suaminya bekerja.
Dengan meneteskan air mata, ibu rumah tangga berkerudung merah itu mengaku, bahwa BPJS Kesehatan yang didapat dari perusahaan suaminya tidak pernah dibayarkan.
Ini diketahui ketika warga itu akan menggunakan kartu BPJS Kesehatan untuk mengcover biaya pengobatan kanker di rumah sakit.
"Tadi ada seorang ibu yang menyampaikan (BPJSnya) tidak pernah dibayar lagi oleh perusahaannya. Sehingga BPJS-nya ini tidak aktif, ketika akan dihidupkan kembali tidak bisa. Bahkan, sampai membayar sendiri pun BPJS tidak bisa," kata Wali Kota Eri usai berkantor di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis 27 Mei 2021.
Menurutnya, permasalahan ini menjadi evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, di Kota Surabaya masih ada perusahaan yang belum memberikan kepastian kesehatan bagi karyawannya.
Padahal, dalam Undang-undang (UU) tenaga kerja, setiap perusahaan wajib memberikan jaminan kesehatan untuk karyawannya. Terlebih, dalam UU itu juga diatur bahwa yang dicover BPJS Kesehatan adalah istri beserta ketiga anaknya.
Baca Juga: Usai Berjudi, Pria di Tulungagung Tewas Dipukul Batu Runcing oleh Temannya