Emosi Ditagih Utang, Pria di Surabaya Bacok Kakak Beradik dengan Celurit

- 3 Oktober 2021, 14:01 WIB
Tersangka pembacokan ditangkap anggota Polsek Tegalsari bersama barang bukti celurit
Tersangka pembacokan ditangkap anggota Polsek Tegalsari bersama barang bukti celurit /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA - Pria ini ditangkap anggota reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya. Pasalnya, dia membacok dua pria di Dinoyo Tenun Surabaya.

Pembacokan itu sendiri terjadi, Kamis 23 September 2021 pukul 21.05 WIB.

Tersangka bernama Usman Efendi, 38 tahun, warga Dusun Krajan RT 001 RW 010 Kelurahan Gelang Kecamatan Sumber baru Kabupaten Jember.

Pria yang kos di Jalan Dinoyo Tenun Gg. II Surabaya itu membacok korbannya, Fiman, 22 tahun dan Wawan, 33 tahun. Keduanya asal Kandangan Kediri yang tinggal di Jalan Dinoyo Tenun 109 Gg. II Surabaya.

Baca Juga: VAKSIN SETIAP HARI AstraZeneca di RSIA Muhammadiyah Malang 4-9 Oktober 2021, Daftar Online

Hasil penyidikan polisi, pelaku Usman ini mengolok-olok dua korban masalah utang piutang. Akhirnya pelaku melakukan pembacokan.

Penganiayaan berat itu terjadi Jalan Dinoyo Tenun Surabaya.

Setelah diolok-olok, kedua korban yang merupakan kakak adik tinggal di Dinoyo Tenun Surabaya datang ke rumah Usman di Gg. II dengan membawa senjata berupa tongkat golf dan kayu balok.

"Keduanya kemudian langsung memukul Usman yang berada di atas motor berkali-kali hingga tergeletak dan tersungkur di jalan," kata Kapolsek Tegalsari AKP Achmad Rahmatullah Dwi Nugroho, Minggu 3 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah