12 Hari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polrestabes Surabaya Musnahkan 39 Kg Sabu

- 25 September 2021, 09:14 WIB
Polisi menata barang bukti sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba dan ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021). Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu seberat 39,4 kilogram, ganja seberat 2,5 kilogram, pil 'Happy Five' sebanyak 400 butir dan pil 'Double L' sebanyak 39.000 butir tersebut, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran juga menggelar ungkap hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru dengan mengungkap 90 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 120 tersangka dalam periode 1 September sampai 12 September 2021. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
Polisi menata barang bukti sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba dan ungkap Operasi Tumpas Narkoba Semeru di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (24/9/2021). Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti sabu seberat 39,4 kilogram, ganja seberat 2,5 kilogram, pil 'Happy Five' sebanyak 400 butir dan pil 'Double L' sebanyak 39.000 butir tersebut, Polrestabes Surabaya beserta Polsek jajaran juga menggelar ungkap hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru dengan mengungkap 90 kasus penyalahgunaan narkoba dengan menangkap 120 tersangka dalam periode 1 September sampai 12 September 2021. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa. /Didik Suhartono/ANTARA FOTO

ZONA SURABAYA RAYA– Jajaran Polrestabes Surabaya baru saja melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021. Hasil ungkap kasus tersebut dipamerkan di halaman Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat 24 September 2021 kemarin.

Gelaran operasi yang digelar sejak 01 September hingga 12 september 2021, selama 12 hari saja ada 120 orang yang diamankan mulai dari pemakai, pengedar hingga kurir dan bandar.

Total keseluruhan 90 kasus, 30 kasus diantaranya target operasi (TO) dan 60 kasus lainnya non TO. Dari 120 tersangka ini, terdiri 117 orang laki-laki 117 dan 3 orang perempuan.
Total barang bukti hasil Tumpas Semeru berupa, Sabu 652,94 gram, Ganja 45,9 gram, Ekstasi 10,5 butir, Pil LL 50.438 butir.

Baca Juga: Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Dikecam IJTI Karena Bersikap Tak Manusiawi dan Arogan Terhadap Jurnalis

Sementara, total jumlah barang bukti yang dimusnahkan keseluruhan, sebanyak 39 kilo 373,75 gram Sabu, 2 kilo 479,73 gram Ganja, 400 butir Happy five, 39.000 butir Pil koplo LL.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Han menyebutkan hasil penangkapan dari Operasi Tumpas Narkoba 2021 ada 120 tersangka yang berhasil diamankan, tiga diantaranya adalah perempuan yang terlibat baik sebagai pengedar maupun pengguna narkotika.

“Operasi ini dilaksanakan selama 12 hari khususnya wilayah hukum Polrestabes Surabaya, menjerat 120 orang penyalahgunaan narkoba. Saat ini dalam proses penyidikan Satnarkoba Polrestabes Surabaya,” kata Kombes Pol Yusep, Jumat 24 September 2021.

Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang yang ada di Surabaya hingga saat ini masih terhitung sangat tinggi.

Beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkotika untuk menyelamatkan bangsa dari bahaya obat terlarang tersebut.
Untuk itu, Kapolrestabes Surabaya mengajak masyarakat untuk bersama-sama dapat menangani penyalahgunaan narkoba ini, dengan melibatkan semua pihak.

”Bapak Kapolda dalam waktu dekat ini akan menghidupkan fungsi Direktorat Narkoba dan jajarannya akan memaksimalkan program zero narkoba di masing-masing wilayah,” tandas Yusep.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x