Sebanyak 5 pelaku pembunuhan yang terjadi di kawasan Balongsari Surabaya, Jawa Timur pada Kamis 19 Agustus 2021 kemarin menggunakan baju tahanan saat ungkap kasus di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin 23 Agustus 2021. Kelima tersangka yang diamankan berinisial, BY (20) , KM (23) , JK (21) , ST (39 , NR (50) dan FG (DPO) , tersangka diamankan di rumahnya masing-masing oleh Unit Jatanras Polrestabes Surabaya dan petugas kepolisian dari Polsek Tandes serta barang bukti pada Sabtu 21 Agustus 2021. Pasal yang diberikan kepada lima tersangka tersebut yaitu 340 KHUP , 338 KUHP , 351 Ayat 3 KHUP dengan ancaman hukuman 20 tahun. PRMN/Julian Romadhon