Sidang Pengeroyokan Mahasiswa AWS, Tersangka Mengaku Hanya Pukul Punggung Korban

- 23 September 2021, 11:46 WIB
Sidang Pengeroyokan Mahasiswa AWS, Tersangka Mengaku Hanya Pukul Punggung Korban
Sidang Pengeroyokan Mahasiswa AWS, Tersangka Mengaku Hanya Pukul Punggung Korban /Zona Surabaya Raya/

ZONA SURABAYA RAYA - Kelanjutan sidang mahasiswa AWS, tiga terdakwa kasus pengeroyokan yang menyebabkan meninggalnya Zainal Fatah. Kini menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pangadilan Negeri (PN) Surabaya,Kamis 23 September 2021.

Ketiga terdakwa itu adalah Hendra Setiawan, Abdul Ghofur dan M. Imbron. Saat diperiksa, awalnya ketiga terdakwa menolak mengakui telah memukuli Zainal. Namun, setelah dicecar oleh ketua majelis hakim Martin Ginting, akhirnya Hendra mengaku memukul korban sebanyak 3 kali, Abdul Gofur 1 kali dan Imron 2 kali.

"Saya hanya memukul punggungnya 3 kali Pak Hakim. Posisinya tengkurap, tidak ada perlawanan," jawab Hendra saat ditanya oleh Ketua Majelis Martin Ginting.

Terkait dengan teriakan maling terhadap korban, Hendra menampiknya. Dia berdalih hanya memukul terus pulang.

"Saya tidak meneriaki maling. Habis mukul saya pulang," ujarnya.

Baca Juga: Pengusaha Kuliner Borong Produk Tempe dan Bagi-Bagi ke Janda Terdampak Pandemi

Seluruh keterangan yang disampaikan para terdakwa, bertolak belakang dengan keterangan saksi dr Fitriyani Hardiyanti Astutik sebelumnya. Dalam keterangannya yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar, dinyatakan bahwa korban mengalami anamnesa nyeri kepala yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Bahwa dari ringkasan rekam medik rawat jalan No. 08.92.38, 23 April 2021 pukul 12.15, yang di keluarkan instalasi gawat darurat RS Al-Irsyad, korban meninggal disebabkan trauma di kepala yang mengakibatkan nyeri," kata Sulfikar mengutip keterangan dokter Fitriyani.

Pernyataan dr Fitriyani tersebut telah didukung dengan surat Visum et Repertum luka Nomor : 09/VIS/RSAI/IV/21 tangal 19 April 2021, yang dibuat oleh dr Arlis Laga Zonanda.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x