Sidang Pengeroyokan Mahasiswa AWS, Tersangka Mengaku Hanya Pukul Punggung Korban

- 23 September 2021, 11:46 WIB
Sidang Pengeroyokan Mahasiswa AWS, Tersangka Mengaku Hanya Pukul Punggung Korban
Sidang Pengeroyokan Mahasiswa AWS, Tersangka Mengaku Hanya Pukul Punggung Korban /Zona Surabaya Raya/

Namun sayang, meski telah berusaha menyelamatkan korban, nyawa mahasiswa semester 4 Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikosa) AWS itu tetap tidak tertolong.
Atas perbuatanya, ketiga terdakwa dijerat pidana dalam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah