ZONA SURABAYA RAYA - Siswa yang berasal dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan terlanjur membeli seragam sekolah, Komisi D DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk mengembalikan uang tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah meminta Pemerintah Surabaya untuk mengembalikan atau mengganti biaya seragam, agar keluarga tak terbebani biaya seragam di tengah pandemi Covid-19.
“Siswa kelas 7 yang tahun ini baru mengikuti PTM ada yang terlanjur beli seragam di koperasi sekolah. Biaya pembelian itu kami minta untuk dikembalikan. Karena siswa kelas 7 dari anak MBR ini nanti akan mendapat bantuan seragam dari Pemkot Surabaya,” ujar Khusnul pada Rabu, 8 September 2021.
Berdasar data yang didapat Khusnul, jumlah siswa yang diterima di SMP maupun SD negeri atau swasta dari jalur afirmasi atau MBR sebanyak +_ 112,000 siswa. Dari jumlah tersebut, beberapa siswa sudah ada yang terlanjur membeli seragam di sekolah.
“Memakai seragam baru saat masuk sekolah itu memang tidak wajib. Tapi saya ibaratkan seperti saat hari raya, ketika tidak beli baju baru rasanya ada yang kurang,” ungkapnya.
“Sama seperti sekolah, saat masuk sekolah ke jenjang lebih tinggi, kalau tidak beli baju baru rasanya ada yang kurang. Padahal jika tidak beli ya tidak apa-apa,” sambungnya.
Baca Juga: Ajak UMKM, Eri Cahyadi Bakal Samakan Semua Seragam Sekolah di Kota Surabaya
Sementara itu, Khusnul mengaku bahwa saat ini, Pemerintah Kota Surabaya sedang melakukan kroscek data siswa MBR di tiap-tiap sekolah.