Pastikan Tak Ada Penjualan Seragam di Koperasi Sekolah, Eri Cahyadi: Disuruh Beli, Wali Murid Wajib Lapor

- 7 September 2021, 12:54 WIB
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat melakuanpengecekan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM), pada Senin, 6 September 2021 kemarin
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat melakuanpengecekan sekolah tatap muka atau pembelajaran tatap muka (PTM), pada Senin, 6 September 2021 kemarin /Zona SUrabaya Raya/Humas Pemkot Surabaya

ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan tidak akan ada lagi penjualan seragam sekolah di koperasi sekolah di Kota Surabaya.

Menurutnya, para murid juga tidak diharuskan untuk membeli dan menggunakan seragam sekolah. 

Sebab, Eri Cahyadi berpendapat, bahwa saat ini yang terpenting adalah murid-murid dapat mengikuti proses pembelajaran baik itu secara luring (PTM) atau secara daring.

Baca Juga: Ajak UMKM, Eri Cahyadi Bakal Samakan Semua Seragam Sekolah di Kota Surabaya

“Tidak ada lagi yang diwajibkan untuk beli seragam. Pakai baju bebas pun diperbolehkan kalau tidak ada seragamnya. Karena apa? Kita biarkan masuk dulu. Biar pendidikannya jalan dulu,” kata Eri Cahyadi, Selasa, 7 September 2021.

Selain itu, Eri Cahyadi menegaskan, jika masih ada sekolah yang menjual ataupun mewajibkan muridnya untuk membeli seragam, wali murid diminta untuk segera melaporkan hal tersebut ke Dispendik Kota Surabaya. 

“Jika masih ada sekolah yang seragamnya bayar akan dilaporkan ke Dispendik. Sebab, sudah ada kesepakatan dengan seluruh kepala SD, SMP Negeri maupun Swasta di Kota Surabaya,” tegasnya.

Baca Juga: Eri Cahyadi Janji Pastikan Siswa MBR Tak Dibebani Biaya Tagihan Seragam Sekolah

Sebelumnya, Eri cahyadi berjanji dan memastikan, bahwa siswa yang keluarganya tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak akan terbebani biaya tagihan seragam sekolah.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x