Revisi Permen ESDM PLTS Atap, Mantan Anggota Dewan Energi Nasional: Abaikan Potensi Uang APBN

- 26 Agustus 2021, 13:00 WIB
Prof Ir Mukhtasor MEng PhD, Guru Besar Teknik Kelautan ITS
Prof Ir Mukhtasor MEng PhD, Guru Besar Teknik Kelautan ITS /Zona Surabaya Raya/ist

ZONA SURABAYA RAYA - Rencana revisi terhadap Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No.49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap oleh Konsumen PT PLN (Persero) menghadirkan banyak pro kontra di publik. 

Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Prof Ir Mukhtasor MEng PhD pun menyatakan bahwa revisi tersebut sama saja mengabaikan potensi uang APBN yang menguap tanpa nilai tambah industri nasional produsen PLTS.

Seperti yang telah ramai diberitakan, pemerintah sedang melakukan revisi terhadap Permen ESDM tersebut untuk mengubah skema ekspor impor PLTS Atap ke jaringan listrik PLN dari 1:0,65 menjadi 1:1. 

Baca Juga: Persekongkolan Tender Masih Mendominasi Laporan Masuk, KPPU Gandeng ITS Memperkuat Aspek Pembuktian

Menurut Mukhtasor, Permen tersebut lebih rasional dan adil saat sebelum direvisi karena setrum yang diproduksi oleh PLTS Atap diekspor ke jaringan PLN pada siang hari, dan digunakan oleh pemasang PLTS Atap pada malam sebanyak 65 persen sebagai kompensasi biaya penyimpanan listrik. 

“Kompensasi ini dapat digunakan sebagai biaya untuk mengatasi berbagai masalah, sebuat saja biaya menyalakan pembangkit untuk mengantisipasi ketidakpastian pasokan PLTS,” ungkapnya, Kamis, 26 Agustus 2021.

Pada Draft Revisi Permen ESDM tersebut, Mukhtasor menganggap biaya kompensasi yang ada sebelumnya akan diabaikan karena semua listrik yang diekspor siang dapat seluruhnya diimpor kembali malam. 

Baca Juga: Pemprov Jatim Dukung Inovasi Disinfektan CoFilm Karya ITS, Ajak OPD untuk Beli Karya Anak Bangsa

Dengan skema 1:1 ini, kompensasi biaya penyimpanan menjadi tanggungan PLN. “Sehingga ketika beban keuangan menimpa PLN, pada akhirnya menjadi beban APBN karena kerugian PLN akan menjadi tanggungan pengeluaran APBN,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x