VIDEO: Presiden Joko Widodo Sebut Aplikasi PeduliLindungi Menjadi Persyaratan Masuk Fasilitas Umum

- 25 Agustus 2021, 09:47 WIB
Sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa diunduh di Platform Peduli Lindungi.
Sertifikat vaksin 1 dan 2 bisa diunduh di Platform Peduli Lindungi. //Dok.Pedulilindungi//

KLIK VIDEONYA

ZONA SURABAYA RAYA -Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa aplikasi besutan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yaitu PeduliLindungi akan dijadikan persyaratan untuk masuk ke dalam fasilitas umum (fasum). 

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan sejalan dengan usaha pemerintah dalam menerapkan sejumlah penyesuaian kegiatan masyarakat yang tinggal di daerah yang masih melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 terhitung pada 24 Agustus sampai 30 Agustus 2021.

Penyesuaian yang dimaksud yakni, pembukaan tempat ibadah dengan kapasitas 25 persen atau sekitar 30 orang, restoran dengan kapasitas 25 persen dengan dua orang dalam satu meja, jam operasional perbelanjaan atau mal diizinkan dengan kapasitas 50 persen sampai pukul 20.00. (PR)

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah