PPKM Diperpanjang Lagi Hingga 23 Agustus 2021, Luhut : Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

- 16 Agustus 2021, 22:27 WIB
Ilustrasi: PPKM Darurat.
Ilustrasi: PPKM Darurat. /ANTARA FOTO/Didik Suhartono

ZONA SURABAYA RAYA - Usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa Bali yang berakhir hari ini, pemerintah memperpanjang lagi kebijakan tersebut hingga 23 Agustus 2021.

"Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers, Senin, 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perpanjangan PPKM ini masih dilakukan lantaran di beberapa daerah memperlihatkan tren perbaikan kasus.

Luhut menjelaskan, kasus terkonfirmasi COVID-19 sudah turun hingga 76 persen dari data terakhir pada 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Mobil Respon Cepat Vaksin Keliling Kota Surabaya Sanggup Layani 500 Calon Peserta Vaksinasi

Angka ini, lebih besar dari pengumuman perpanjangan PPKM level 4 pekan lalu yang masih berada di angka 59 persen.

Selain itu, tren kasus aktif juga turun 53 persen pada 15 Agustus 2021. Meski demikian, kebijakan PPKM level 4 tetap diperpanjang agar tren kasus bisa terus menurun.

Pada pengumuman PPKM 9 Agustus 2021 lalu, Luhut menyampaikan evaluasi PPKM Jawa Bali dilakukan sekali sepekan, sementara evaluasi PPKM luar Jawa Bali dilakukan sekali dua pekan.

Perbedaan rentang waktu evaluasi dilakukan karena perbedaan infrastruktur.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah