Tak Semua Pengunjung Sudah di Vaksin, Jadi Alasan Utama Pedagang Hi-Tech Mall Buka Lapak di Luar

- 22 Agustus 2021, 20:22 WIB
suasana jual beli di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya
suasana jual beli di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya /Zona Surabaya Raya/Laut Biru

ZONA SURABAYA RAYA - Tidak semua para pengunjung di Hi-Tech Mall Surabaya sudah mendapat vaksin, jadi alasan utama para pedagang membuka lapak di luar gedung. 

Ketua Paguyuban THR IT dan UMKM THR Mal Rudi Abdullah, mengaku bahwa para pengunjung belum diperbolehkan memasuki gedung, apabila belum di vaksin. 

Maka, satu-satunya cara para pedagang bertahan hidup adalah buka lapak di luar gedung Hi-Tech Mall Surabaya. 

Baca Juga: Sebut Tak Ada Larangan, Pemerintah Kota Surabaya Angkat Bicara Soal Pedagang Hi-Tech Mall Buka Lapak di Luar

"Pengunjung belum boleh masuk, jadi diluar kalau yang belum vaksin," ujar Rudi Abdullah, Minggu, 22 Agustus 2021. 

Sementara itu, Rudi mengaku bahwa Pemerintah Kota Surabaya melalui Satgas Covid-19 Surabaya sudah melakukan asesmen dan merumuskan SOP prokes kegiatan di Ex Hi-Tech Mall. 

"Sudah di asesment kemarin (Sabtu, 21 Agustus 2021) dari Disperindag, Dinas Kesehatan,  Linmas kota, Satpol PP, Dinas Tanah kemarin datang melihat lokasi," ungkapnya. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 Beri Respon Soal Pedagang Buka Lapak di Luar Gedung Hi-Tech Mall Surabaya

Sayangnya, Hi-Tech bukan lah bagian dari uji coba Mall akibat perpanjangan PPKM Level 4, Rudi mengaku bahwa Hi-Tech adalah pasar IT. 

"Solusi yang diberikan Pak Irvan (Wakil Sekretaris Satgas Covid-19) kemarin seperti itu, kan Hi-Tech Mall ini tidak dijadikan salah satu Mall uji coba yang di Surabaya itu karena sarana, fasilitas, dan management tidak seperti Mall lagi," terangnya. 

"Maka tidak tidak diberi nama Mall, hanya pasar IT. Sehingga nanti gedung, keinginan Pak Irvan akan dibuka tapi prokesnya tetap jalan," lanjutnya. 

Baca Juga: Akibat PPKM Terus Diperpanjang, Pedagang Hitech Mall Terpaksa Buka Lapak di Luar Gedung

Untuk sementara waktu, Rudi mengatakan, bahwa para pengunjung belum bisa memasuki gedung Hi-Tech selama proses penggodokan SOP dan peraturan baru. 

"Untuk sementara ini belum, aturan lagi digodok untuk Hi-Tech Mall ini," tandasanya. 

Sebelumnya, melalui keterangan resmi, Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Irvan Widyanto tidak melarang adanya kegiatan jual beli di Hi-Tech Mall, pada sabtu, 21 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Pasar Kembang Surabaya Kebakaran, Petugas Siramkan Air dari Ketinggian

Hanya saja, Satgas Covid-19 Surabaya kemudian melakukan asesmen dan merumuskan SOP prokes kegiatan di Ex Hi-Tech Mall. 

"Jadi SOP Prokes untuk aktivitas kegiatan di dalam gedung Ex Hi-Tech Mall sudah rampung," kata Irvan Widyanto. 

Di samping itu, Irvan mengungkapkan, bahwa dalam SOP itu juga telah diatur mengenai jumlah kapasitas orang yang berada di dalam gedung maksimal 25 persen.***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah