2 Lembaga ini Masih Gelar Vaksin di Surabaya, Begini Syarat dan Cara Daftar, Buruan Keburu Habis!

- 27 Juli 2021, 09:05 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Surabaya yang digelar Hippindo bekerja sama dengan Komenkop UKM
Vaksinasi Covid-19 di Surabaya yang digelar Hippindo bekerja sama dengan Komenkop UKM /Tangkapan layar hippindo.com

Satgas di KTS menginformasikan ke 110 dan memberikan datanya.

Setelah ada kepastian jumlah warga yang akan divaksin, jadwal akan dibuat. Kemudian Mobil Gerai Vaksin Keliling akan menyambangi lokasi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 ke warga.

Ketua RTT/RW mempersiapkan warganya di lokasi dan mengatur warganya agar tak berkerumun.

Baca Juga: Warga RI Tinggalkan Tanah Air Untuk Dapatkan Vaksin di AS

Sedang syarat mengikuti vaksin ini cukup mudah. Berikut ini syaratnya:

1. Warga Kota Surabaya /KTP Surabaya.
2. Berusia 12 Tahun Keatas.
3. Sehat Jasmani dan Rohani.
4. Mengisi Form Persetujuan.

Sementara ini Polrestabes Surabaya sudah mencetak 1.000 formulir yang akan dibagikan oleh Bhabinkamtibmas.

Sedang kendaraan yang disediakan saat ini baru dua unit mobil vaksin keliling. Namun jika animo masyarakat tinggi, unit mobil vaksin keliling akan ditambah. ***

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x