2 Lembaga ini Masih Gelar Vaksin di Surabaya, Begini Syarat dan Cara Daftar, Buruan Keburu Habis!

- 27 Juli 2021, 09:05 WIB
Vaksinasi Covid-19 di Surabaya yang digelar Hippindo bekerja sama dengan Komenkop UKM
Vaksinasi Covid-19 di Surabaya yang digelar Hippindo bekerja sama dengan Komenkop UKM /Tangkapan layar hippindo.com

ZONA SURABAYA RAYA - Jangan khawatir tak mendapatkan layanan vaksin Covid-19, meski Pemkot Surabaya menyatakan jatah vaksin untuk masyarakat umum telah habis. Polrestabes Surabaya dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) masih melayani vaksin gratis bagi warga Surabaya.

Hippindo akan menggelar vaksin Covid-19 bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

Vaksinasi Hippindo ini ini dibagi menjadi dua gelombang. Pertama tanggal 26 Juli - 17 Agustus 2021. Sedang gelombang kedua digelar mulai 18 Agustus 2021.

Rencananya, vaksinasi Covid-19 dari Hiipindo ini akan dilaksanakan di Gedung Kencana, Jl. Bubutan Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Mau Vaksin di Kota Surabaya? Ini Link Cara Cek Daftar Lokasi Layanan Vaksin Covid-19

Dikutip dari laman hippindo.com, jam pelayanan vaksin Covid-19 dibuka mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB.

"Sentra vaksinasi Hippindo-Kementrian Koperasi UKM-TNI mengajak anda untuk berperan serta dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan Indonesia sehat dengan menyukseskan program nasional vaksinasi Covid-19," demikian imbauan yang dinyatakan Hippindo di lman resminya dikutip Zona Surabaya Raya, Selasa, 27 Juli 2021.

Syarat dan Cara Daftar Vaksinasi Hippindo

Berikut syarat dan ketentuan mengikuti vaksin Covid-19 di Hippindo:

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x