Warkop se Surabaya Lega, Ada Pelonggaran Jam Buka dan Izin Makan di Tempat Selama PPKM Level 4

- 26 Juli 2021, 13:51 WIB
Warung kopi di Surabaya saat PPKM Darurat
Warung kopi di Surabaya saat PPKM Darurat /IST

ZONA SURABAYA RAYA – Paguyuban Warung Kopi (Warkop) Kota Surabaya menyambut pelonggaran yang dibuat oleh Pemerintah Pusat di saat perpanjangan PPKM Level 4.

Pelonggaran pada kebijakan PPKM Level 4 ini berlaku pada teknis jam operasional yang di izinkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Tak hanya itu, pelonggaran ini juga mengizinkan masyarakat untuk makan ditempat dengan waktu maksimal 20 memit.

Juru Bicara Paguyuban Warkop Surabaya-Raya, Akhmad Miftachul Ulum (Cak Ulum) mengaku, bahwa sampai saat ini tetap menaati peraturan yang dibuat oleh Pemerintah.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pemkot Surabaya Perbolehkan Warkop dan Semua Lapak Makanan Buka 21.00

“Alhamdulillah, paguyuban warkop surabaya sampai dengan sekarang tetap mentaati aturan dari Pemerintah, dengan adanya pengumuman tadi malam dari Presiden Jokowi, teman-teman sedikit lega karena sudah bisa buka warkopnya dengan tetap menerapkan prokes ketet sesuai anjuran dari Pemerintah,” ungkap Cak Ulum sapaan akrabnya, Senin, 26 Juli 2021.

Sebelumnya, Cak Ulum juga mengatakan, bahwa sebagian besar dari paguyuban warkop banyak yang tutup, karena tidak mungkin berjualan via daring atau online.

“Dibuka pun gak ada yang datang. itau yang sebenarnya kita agak keberatan. Sebelum ada PPKM Darurat kita buka sampai jam 22.00 aja pendapatan turun 50 persen,” terangnya.

“Apalagi sekarang cuma sampe jam 20.00, tidak tau nanti pendapatan turun berapa. Kita menunggu SE Wali Kota dan belum dapat sampai dengan siang ini. Harapannya Pemkot Surabaya bisa lebih bijaksana menangani kasus covid 19 ini,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah