Kabur Saat Hendak Diswab, 98 KTP Ditahan Satpol PP Surabaya dan Diblokir

- 11 Juni 2021, 15:40 WIB
Petugas melakukan tes swab antigen pada warga di Posko Penyekatan Jembatan Suramadu
Petugas melakukan tes swab antigen pada warga di Posko Penyekatan Jembatan Suramadu /Byta Indrawati

 

 

ZONA SURABAYA RAYA – Banyak warga berupaya menghindari penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Bahkan ada yang kabur saat akan diswab antigen oleh petugas. Terhadap perilaku mereka ini, Pemkot Surabaya menahan Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya dan diblokir.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menjelaskan sebanyak 98 KTP ditahan pihaknya. Warga yang telah didata dan memberikan kartu tanda pengenalnya untuk diswab antigen, tiba-tiba menghilang dan kabur.

“Ketika mereka memenuhi syarat untuk mengikuti swab, KTP diminta Linmas dan Satpol PP untuk diajukan ke meja pendaftaran. Mereka diminta ke meja pendaftaran dan memarkirkan sepeda motor di tempat yang sudah ditentukan. Ketika dipanggil, mereka tidak ada. Kami menduga mereka menghindari itu dan naik kendaraan lain,” kata Eddy, Jumat, 11 Juni 2021.

Baca Juga: Mengapa Ketua DPRD Surabaya Sudah Vaksin, tapi Masih Positif Covid-19? Ini Jawaban Pakar Imunologi Unair

Nantinya, untuk proses pengembalian KTP atau SIM, pihaknya sudah berikirim surat ke Dispendukcapil untuk dilakukan pemblokiran bagi yang menyerahkan KTP.

“KTP yang Surabaya, kami sudah berkirim surat ke Dispendukcapil untuk dilakukan pemblokiran. Artinya, apabila mengajukan pergantian KTP dengan alasan hilang, tidak dilayani. Sebab KTP- nya ada di Satpol PP,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Eddy, bagi mereka yang ber-KTP Surabaya dan ingin mengambil kartu tersebut harus menunjuk hasil swab negatif.

Baca Juga: Hati-Hati Berpose Bareng Selebriti, Wanita Ini Ungkap Modus Begal Payudara Bermodus Foto Bersama

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah