ZONA SURABAYA RAYA – Selain Toko Nam, ada Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar, Kota Surabaya, Jawa Timur. Namun jejak sejarah ini juga lenyap. Bangunan Cagar Budaya ini dibongkar pada 2016 oleh pemilik persil, yakni PT Jayanata.
Siapa yang tak mengenal Bung Tomo? Ia Pahlawan Arek-arek Suroboyo yang berani membakar semangat melalui siaran radionya untuk melawan penjajahan Kolonial Belanda pada pertempuran 10 November 1945.
Dari catata sejarah, melalui siaran-siaran radio Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia, Bung Tomo membakar gelora revolusi rakyat Surabaya. Radio pemberontakan yang resmi mengudara sejak 15 Oktober 1945 ini konsisten mengudara, bahkan hingga pertempuran Surabaya berlangsung di bulan November.
Baca Juga: Buntut Mencaci Mensos Risma, DPP PDI Perjuangan Cabut Dukungan terhadap Bupati Alor Amon Djobo
Dengan keberanian Bung Tomo, ada insiden besar. Arek-Arek Suroboyo berhasil merebut kembali sakralnya bendera Merah Putih. Para pejuang merobek bendera Belanda di Hotel Yamato (sekarang Hotel Majapahit) tahun 1945.
Dari rumah di Jalan Mawar itu, tempat tinggal Bung Tomo memiliki arti penting bagi Kota Surabaya. Rumah itu dulu diberi nama sebagai Rumah Radio Bung Tomo, yang digunakan Bung Tomo sebagai tempat siaran untuk terus mengobarkan semangat Arek-Arek Suroboyo saat itu.
Namun, saksi bisu dari kisah heroik Bung Tomo kini sudah hancur. Pemkot Surabaya kembali kehilangan jejak sejarah dari perjuangan arek-arek Suroboyo. Padahal bangunan ini sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya melalui SK Wali Kota Suabaya No 188.45 tahun 1998
Baca Juga: 13 Kapolres Jajaran Polda Jatim Dirombak, Ini Daftar Nama dan Jabatan Barunya
Pantauan pada Selasa, 1 Juni 2021, lokasi bangunan masih tertutup dengan seng berwarna hijau. Pada seng itu tertempel sebuah tulisan: