HUT Kota Pahlawan, Kejaksaan Negeri Surabaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi

- 31 Mei 2021, 20:32 WIB
Kejaksaan Negeri Surabaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi
Kejaksaan Negeri Surabaya Raih Penghargaan dari Wali Kota Eri Cahyadi /Zona Surabaya Raya/ist

ZONA SURABAYA RAYA -Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mendapat penghargaan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (31/5/2021).

Penghargaan itu diberikan Wali Kota Eri Cahyadi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto dan Kasi Pidsus Kejari Surabaya, Ari Panca Atmaja di sela acara hari jadi Kota Surabaya ke-728 di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/5/2021).

Penghargaan tersebut sebagai tanda terima kasih karana turut mengamankan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya senilai berupa saluran brandgang Jalan Embong Wungu.

Perlu diketahui, melalui jajaran seksi tindak pidana khusus (Pidsus) Surabaya berhasil mengembalikan aset brandgang berupa saluran di Jalan Basuki Rachmat No.23-35 Surabaya.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Pelaku Penculikan Anak di Nanti Meja Hijau

Saat itu aset capai Rp36 miliar lebih itu diserahkan langsung oleh Kajari Surabaya Anton Delianto kepada Wali Kota Eri Cahyadi di Kantor Kejari Surabaya, pada hari Jum'at, 5 Maret 2021 lalu.

Aset dengan luas sekitar 400 meter persegi pada tahun 1998, Brandgang Embong Wungu itu beralih hak penguasaannya ke dalam sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 621 atas nama PT Mandraguna Devindo dan sertifikat Hak Guna Bangunan nomor 620 atas nama Istana Mobil Surabaya.***

 

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah