Buntut Viralnya Video Ultah di Grahadi, Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dilaporkan ke Polda Jatim

- 24 Mei 2021, 15:17 WIB
Aktivis 98 Suroboyo saat melaporkan dugaan pelanggaran prokes dan gratifikasi di SPKT Polda Jatim, Senin, 24 Mei 2021.
Aktivis 98 Suroboyo saat melaporkan dugaan pelanggaran prokes dan gratifikasi di SPKT Polda Jatim, Senin, 24 Mei 2021. /ZONA SURABAYA RAYA/

ZONA SURABAYA RAYA - Viralnya video yang menampilkan suasana perayaan hari ulang tahun Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa, berbuntut masalah hukum. Aktivis 98 Surabaya melaporkan gubernur wanita pertama di bumi Jer Basuki Mawa Beya ini ke Polda Jatim, Senin, 24 Mei 2021.

Salah seorang Aktivis 98 Surabaya, Roni Agustinus, melaporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, wakilnya Emil Elestianto Dardak, dan Plh Sekdaprov Heru Tjahjono ke polisi. Tiga nama itu dilaporkan lantaran diduga melanggar protokol kesehatan dalam perayaan ultah.

Di samping melanggar prokes, Aktivis 98 Surabaya juga menuduh ada dugaan gratifikasi pada perayaan ultah sang gubernur yang dihelat di Gedung Negara Grahadi itu.

Baca Juga: Delapan Dinas Pemkot Surabaya Dimerger, Wali Kota Eri Cahyadi: Biar Keluar Semua Anggarannya

"Jadi, ada dua laporan yang kami sampaikan ke SPKT Polda Jatim," ungkap Roni.

Kendati Gubernur Khofifah telah menyatakan klarifikasinya, Roni justru menyayangkan hal itu. Pasalnya, sang gubernur menganggap berita yang dsampaikan oleh media massa dinilai tidak faktual dan tidak obyektif.

"Pelanggaran protokol kesehatan ini mesti diproses secara hukum dan tidak ada pembedaan baik penjabat masyarakat dan lain sebagainya," tegasnya.

Di tempat yang sama, kuasa hukum Aktivis 98 Surabaya Ari Hans Simaela menjelaskan, laporan mereka berdasarkan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta Pasal 216 KUHP.

Baca Juga: Jatim Masih Nol Zona Merah, Ini Fakta yang Diungkap Satgas Penanganan Covid-19

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x