Pengurusan Paspor di Imigrasi Tanjung Perak Melonjak di 2023 hingga Raup Rp47 Miliar, Terbanyak untuk Umroh

21 Desember 2023, 14:54 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi saat Refleksi Akhir Tahun 2023 /Zona Surabaya Raya/PRMN/Ainul

ZONA SURABAYA RAYA - Sepanjang tahun 2023 pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya melonjak drastis. Alhasil, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang didapat mencapai Rp47 miliar. Jumlah ini meningkat 32 persen dibanding 2022.

Berdasar data di Imigrasi Tanjung Perak, penerbitan paspor sepanjang 2023 tercatat 118.223 buah, meningkat 18 persen dibanding tahun 2022.

Sedang total PNBP yang didapat Imigrasi Tanjung Perak pada tahun 2023 mencapai Rp 54,5 miliar. Jadi, PNBP dari penerbitan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (Paspor) menjadi yang tertinggi.

"Perolehan ini melampaui target yaitu sebesar 153 persen (target PNBP tahun 2023 sebesar Rp 21.496.600.000)”, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Verico Sandi saat Refleksi Akhir Tahun 2023 Kinerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kamis, 21 Desember 2023.

Baca Juga: Saldo DANA Kaget Gratis Rp 100 Ribu, Cuma Hari Ini! Cara Klaimnya Gampang Banget, Klik di Sini!

Disebutkan pengurusan paspor paling banyak untuk ibadah umroh, haji dan wisata. Menurut Verico, lonjakan pengurusan paspor ini karena sudah tidak pembatasan bepergian ke luar negeri pasca pandemi Covid-19.

"Orang yang ingin pelesir saat ini sudah berani ke luar negeri. Jadi mereka mengurus paspor untuk wisata," jelas dia.

Namun, lanjut Verico, tujuan terbanyak untuk ibadah umroh dan haji. Karena itu, Imigrasi Tanjung Perak melakukan jemput bola ke empat daerah yang merupakan wilayah kerja Imigrasi Tanjung Perak. Mulai Gresik, Lamongan, Bojonegoro, Tuban dan 12 kecamatan di Surabaya.

"Kami jemput bola melayani mereka. Respon mereka sangat bagus," tandas Verico.

Baca Juga: Nggak Cuma BLT El Nino, Ini Daftar Bantuan Pemerintah yang Bakal Dibagikan hingga Maret 2024, Segera Cek!

Pengawasan Tenaga Kerja Asing

Selain paspor, PNBP didapat dari layanan izin keimigrasian sebesar Rp666.595.000. Lalu pendapatan visa Rp300.000.000; sewa tanah, gedung dan bangunan Rp51.284.000; dan pelayanan keimigrasian lainnya Rp774.900.000.

Sedangkan dalam pelaksanaan kegiatan berbasis anggaran, Imigrasi Tanjung Perak mampu merealisasikan anggaran hingga mencapai 97,72 persen dari total anggaran Rp14.322.481.000.

Demikian halnya dengan pelayanan keimigrasian, pelayanan permohonan paspor bagi Warga Negara Indonesia (WNI) mampu mencapai 118.223 permohonan.

Sedangkan penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) mencapai 3.405 permohonan yang meliputi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 1.027 permohonan, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) 2.041 permohonan, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 337 permohonan.

Baca Juga: Kasus Mafia Bola Match Fixing, Polri Tahan Vigit Waluyo bersama Petinggi Klub dan Wasit

Verico menambahkan berdasarkan tujuan kedatangan ke Indonesia, paling banyak dalam rangka bekerja sebagai Tenaga Kerja Ahli diikuti dengan penyatuan keluarga.

Untuk perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan Laut Pelabuhan Tanjung Perak tercatat 29.815 orang memasuki wilayah Indonesia dan 42.408 orang meninggalkan wilayah Indonesia.

Deportasi 21 Orang Asing

Dalam hal penegakan hukum keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak telah memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi kepada 21 warga negara asing (WNA) dan pengenaan biaya beban bagi 1 penanggung jawab alat angkut yang melanggar peraturan keimigrasian.

Pelanggaran paling banyak yang ditemukan adalah melebihi masa izin tinggal (overstay). Pelanggaran terbanyak dari warga negara Malaysia tercatat 10 kasus.

Baca Juga: Sayonara e-KTP! Pemerintah Segera Terapkan KTP Digital, Begini Cara Buat IKD melalui Playstore, Sangat Mudah

“Dari 21 orang yang telah kami deportasi, 15 diantaranya overstay. 6 lainnya karena tidak mematuhi peraturan perundang-undangan dan mengganggu ketertiban umum," sebut Verico.

"Hasil ini merupakan kerja keras petugas imigrasi dan juga kerja sama ant instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)," pungkas Verico. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler