Kasus Mafia Bola Match Fixing, Polri Tahan Vigit Waluyo bersama Petinggi Klub dan Wasit

- 21 Desember 2023, 09:31 WIB
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo, tersangka pengaturan skor atau
Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo, tersangka pengaturan skor atau /ANTARA/Laily Rahmawaty/

ZONA SURABAYA RAYA - Penyidik Satgas Anti Mafia Bola Polri telah resmi menahan tiga dari delapan tersangka dalam kasus mafia bola pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 yang terjadi pada November 2018.

Tindakan tegas ini merupakan langkah signifikan dalam memberantas praktik match fixing yang telah lama meresahkan dunia sepakbola Indonesia.

Ketiga tersangka yang ditahan adalah Vigit Waluyo (VW), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (DRN), dan Kartiko Mustikaningtyas (KM).

Baca Juga: Kapolri Sebut Vigit Waluyo sebagai Aktor Intelektual Skandal Pengaturan Skor Liga 2

Keputusan penahanan diumumkan oleh Wadirsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dani Kustoni, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu kemarin.

Menurut Dani, penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Alasan subjektif yang mendasari penahanan ini adalah untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut.

"Penyidik telah mendapatkan informasi adanya potensi pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka yang masih perlu didalami," ungkap Dani, dikutip dari ANTARA, Kamis, 21 Desember 2023.

Sebelum penahanan, ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Ditisiber Bareskrim Polri. Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dengan setiap tersangka dihadapkan pada pertanyaan yang relevan dengan kasus ini.

Pemeriksaan tersebut fokus pada pendalaman hubungan kerja sama antara VW, DRN, KM, dan GAS yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Halaman:

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x